Sejarah SMA Kolese
Debritto
SMA yang lebih dikenal dengan nama De
Britto atau “JB” (kependekan dari Johanes De Britto) ini mempunyai sejarah yang
cukup panjang. Bermula dari suatu kebutuhan mendesak waktu itu. Sesaat setelah
pemerintah pendudukan Jepang mencabut peraturan yang melarang pihak swasta
mendirikan sekolah, para Bruder CCI bersama suster-suster Carolus Borromeus dan
Fransiskanes mendirikan sebuah sekolah menengah katolik, setingkat SMP. Untuk
menampung lulusan SMP itulah dirasa mendesak adanya sebuah sekolah menengah
atas yang bersendikan asas-asas katolik. Atas persetujuan bersama Yayasan
Kanisius di bawah pemimpin Romo Djojoseputro dengan para romo Jesuit dan para suster
Carolus Borromeus didirikanlah Sekolah Menengah Atas Kanisius, yang dibuka
secara resmi pada tanggal 19 Agustus 1948. Murid angkatan pertama adalah
campuran putra-putri berjumlah 65 orang. Waktu itu tempatnya menumpang di ruang
atas SMP Bruderan Kidul Loji. Tidak lama setelah diresmikan, jabatan pemimpin
sekolah yang semula (untuk sementara) dipegang Romo B. Sumarno, S.J. diserahkan
kepada Romo R. van Thiel, S.J. Karena situasi sosial politik yang ada, sekolah
yang baru berlangsung lima bulan itu akhirnya bersama-sama sekolah lain ditutup
karena clash kedua tentara Belanda pada tanggal 18 Desember 1948.
Setelah keadaan tenang, persiapan untuk mulai mengadakan kegiatan sekolah
segera dilaksanakan. Bagian putri sudah bisa memulai kegiatan sekolah lagi pada
bulan Agustus 1949, sedangkan bagian putra baru dapat dibuka pada bulan Oktober
1949, mengingat banyak pemuda yang baru pulang dari medan perang. Ketika
sekolah dibuka kembali, bagian putra dan putri mulai dipisahkan. Bagian putra
yang kemudian menempati gedung di Jalan Bintaran Kulon 5 ini diasuh oleh para
romo Jesuit, dan memakai nama SMA Santo Johanes De Britto. Bagian putri di
bawah asuhan para suster Carolus Borromeus, menempati gedung di Jalan Sumbing 1
(sekarang Jalan Sabirin). Mereka memakai nama SMA Stella Duce yang berarti
Bintang Penuntun.
Sampai saat itu SMA Johanes De Britto belum mempunyai lambang. Oleh karena itu,
pada tahun 1951 sekolah mengadakan lomba mencipta desain lambang SMA Johanes De
Britto dan yang berhasil menjadi pemenang adalah R. Nawawi Hadikusumo, siswa
SMA Johanes De Britto tahun 1949 – 1951.
Pada tanggal 9 Juni 1953, oleh Pembesar Serikat Jesus di Roma, nama SMA Santo
Johanes De Britto diubah menjadi SMA Kolese De Britto. Perkembangan senantiasa
terjadi seiring dengan berjalannya waktu. Tidak hanya pergantian pengurus dan
staf pemimpin, tetapi juga perkembangan yang menyangkut jumlah murid, ruang
kelas, pembenahan administrasi, termasuk perpindahan gedung sekolah. Pilihan
lokasi jatuh di daerah Demangan. Peletakan batu pertama tanda dimulainya
pembangunan gedung baru dilakukan oleh Mgr. A. Soegijapranata, S.J. yang waktu
itu menjabat Vikaris Apostolik Semarang. Pada bulan Mei 1958 SMA Kolese De
Britto dipindahkan ke Demangan. Sekolah menempati kompleks gedung yang luas dan
dilengkapi dengan lapangan olah raga, aula, ruang-ruang laboratorium, dan
lain-lain. Lokasi sekolah inilah yang kemudian lebih dikenal dengan alamat
Jalan Laksda Adisucipto 161 Yogyakarta. Karena pemerintah mengeluarkan
peraturan yang melarang orang berkewarganegaraan asing mengajar di sekolah
dasar dan menengah, pada permulaan tahun ajaran baru, 1 Agustus 1960, Romo
P.F.C. Teeuwisse, S.J. yang masih WNA diganti oleh direktur baru, Romo Th.
Koendjono, S.J. Dua tahun kemudian tepatnya 1 Agustus 1962 kepengurusan SMA
Stella Duce yang semula masih disatukan dengan SMA Kolese De Britto, resmi
diserahkan kepada Yayasan Tarakanita, sedangkan SMA Kolese De Britto tetap
diasuh oleh Yayasan De Britto yang secara ex officio diketuai oleh romo Jesuit
sebagai rektor kolese.
Semenjak awal perkembangannya SMA Kolese De Britto sebagai suatu kolese,
lembaga pendidikan yang dikelola Jesuit senantiasa mengalami keterbatasan /
kekurangan tenaga Jesuit. Salah satu jasa Romo Schoonhoff, S.J. sebagai rektor
kolese (mulai tahun 1956) adalah kegigihannya mempertahankan SMA Kolese De
Britto ketika hendak ditutup sebagai kolese dan kemudian akan diserahkan kepada
awam. Alasan penyerahan kepada awam adalah karena pada waktu itu tidak tersedia
cukup tenaga Jesuit untuk diserahi tugas di SMA. Salah satu argumen yang
diajukan Romo Schoonhoff, S.J. kepada Pater Jenderal (pemimpin Jesuit
tertinggi) di Roma adalah bahwa dari SMA Kolese De Britto ini setiap tahun ada
beberapa eks alumnusnya yang mendaftar ke seminari. Di samping itu, ada fakta
yang tidak boleh diabaikan, yaitu bahwa dari kolese ini sudah banyak dihasilkan
imam baik Jesuit maupun Projo atau tarekat lain. Selain Romo G. Schoonhoff,
S.J. Bapak L. Subiyat juga merupakan tokoh yang sangat berjasa dalam
memperjuangkan kelangsungan SMA Kolese De Britto sebagai sebuah kolese.
Ketika Romo Th. Koendjono, S.J. menjadi direktur / kepala sekolah (1962-1964)
diangkatlah kedisiplinan menjadi tuntutan kerja dan sikap hidup sehari-hari,
tidak hanya untuk siswa, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pendidikan
di kolese. Kerja sama dengan awam sedikit demi sedikit dikembangkan. Kerja sama
itu tidak hanya dalam arti berhubungan baik supaya awam mau bekerja lebih
tekun, tetapi semakin menempatkan awam sebagai partner yang setara dalam pengelolaan
sekolah. Sayangnya Romo Th. Koendjono, S.J. tidak lama bertugas karena mendapat
tugas baru dari Pemimpin Serikat Jesus. Tahun 1964 Romo Th. Koendjono, S.J.
sebagai direktur diganti oleh seorang awam, yaitu Bapak C. Kasiyo
Dibyoputranto. Serikat Jesus semakin menyadari pentingnya kerja sama yang
sederajat dengan awam. Sejak itu hingga sekarang, jabatan direktur / kepala
sekolah selalu dipegang oleh awam. Ciri kolese di mana ada Jesuit di dalamnya
dipertahankan dalam jabatan rektor (yang sekaligus menjadi ketua yayasan) dan
jabatan pamong.
Ketika jabatan rektor dipegang oleh Romo J. Oei Tik Djoen, S.J. pada tahun
1973, di SMA Kolese De Britto dicanangkan pendidikan bebas. Konsep pendidikan
bebas ini merupakan jawaban terhadap keadaan masyarakat yang kurang bisa
menerima pendapat yang berbeda dari pendapat umum, khususnya sekitar tahun
1960-1970. Masyarakat lebih mementingkan penampilan luar daripada motivasi dari
dalam. Para pendidik di SMA Kolese De Britto merasa bahwa para siswa harus
berpendapat sendiri. Keberhasilan pendidikan bebas itu tidak bisa dilepaskan
dari peran empat serangkai, yaitu Romo J. Oei Tik Djoen, S.J., Romo G. Koelman,
S.J., Bapak C. Kasiyo Dibyoputranto, dan Bapak L. Subiyat. Empat serangkai itu
pada tahun 1971 diperkuat oleh Bapak Chr.Kristanto yang diangkat menjadi wakil
kepala sekolah dan Bapak G. Sukadi yang banyak berperan dalam kegiatan siswa.
Pada tahun 1984 kepemimpinan di SMA Kolese De Britto dilaksanakan secara
kolegial antara rektor, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pamong. Romo
rektor merupakan pemimpin dan penangggung jawab karya, sebagai instansi banding
tertinggi. Kepala sekolah merupakan pemimpin dan penanggung jawab jalannya
sekolah. Romo pamong menjadi penanggung jawab pembinaan siswa. Akan tetapi,
mulai tahun ajaran 1987-1988 dibuat rumusan-rumusan tugas secara jelas dan
dipisahkan secara tegas urusan sekolah dengan urusan (komunitas) pastoran.
Mulai tahun 1993 direksi dikembangkan dengan satu jabatan baru, yakni wakil
kepala sekolah urusan administrasi dan keuangan. Dengan demikian, mulai saat
itu kepala sekolah dibantu oleh tiga wakil kepala sekolah yang mengurus
akademik, administrasi dan keuangan, dan kesiswaan / pamong.
Tahun 2004-2005 SMA Kolese De Britto mulai menerapkan kurikulum 2004 yang
dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan setahun kemudian berubah
menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Mulai tahun itu SMA Kolese
De Britto menambah satu kelas X dari enam kelas menjadi tujuh kelas dan pada
tahun 2005-2006 dibuka kembali jurusan bahasa (setelah sepuluh tahun tidak
membuka jurusan Bahasa), melengkapi dua jurusan yang sudah ada, yaitu IPA dan
IPS.
Pada awal tahun ajaran 2007-2008, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah c.q. Direktorat Pembinaan SMA melalui Dinas Pendidikan
Kabupaten Sleman, menetapkan SMA Kolese De Britto sebagai Rintisan SMA Bertaraf
Internasional. Sekolah Bertaraf Internasional adalah satuan pendidikan yang
diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang meliputi
standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, dana, pengelolaan, dan penilaian; serta diperkaya dengan
standar salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and
Development (OECD) dan atau negara maju lainnya.
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan program RSBI, pada
tahun 2013 SMA Kolese De Britto juga tidak lagi menjadi sekolah RSBI. Bersama
dengan perayaan 64 tahun (Tumbuk Ageng) SMA Kolese De Britto mengadakan bedah
lembaga dengan bantuan Bussiness Model Canvas (BMC) dan membuahkan inspirasi
untuk menyusun RIP (Rencana Induk Pengembangan) sekaligus merancang program
pengembangan setelah Master Plan sekolah berakhir. Sebagai bentuk nyata, pada
tahun ajaran 2013-2014, pengurus yayasan bersama dengan staf direksi menyusun
rencana strategis (renstra) lima tahun ke depan dan pada tahun ajaran ini
difokuskan pada peningkatan kesehatan organisasi yang mencakup revitalisasi
budaya kolese, penataan manajemen sekolah, penataan kurikulum sekolah, penataan
keuangan dan pengelolaan sarana prasarana.